Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara melakukan kegiatan Sosialisasi Penguatan Keamanan Informasi di SMAN-3 Muara Teweh Kecamatan Teweh Selatan, kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Teweh Selatan, Ir. Sugeng, M.AP di ruang laboratorium sekolah SMAN-3 Muara Teweh Kecamatan Teweh Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, M.Iman Topik, S.IP, M.Si memberikan materi sosialisasi yakni dampak media sosial terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara kepada siswa-siswi SMAN-3 Muara Teweh. Dengan banyaknya media sosial, siswa-siswi di tuntut harus bisa menggunkan media sosial secara baik dan benar seperti Facebook, Twitter, Google+, Instagram, Youtobe, BBM dll. Perbandingan pengguna media sosial dengan jumlah penduduk di Barito Utara 152.308 jiwa yakni 52% (79.200 jiwa pengguna aktif telepon seluler dengan akses internet) dan 20% (20.461 jiwa pengguna aktif media sosial). Dari indeks pengguna media sosial aktif diantaranya 28% (43.647 jiwa) masuk kategori usia bermain (7-16 tahun) dimana perlu adanya pengawasan karena dampak sosial media ada yang positif dan negatif. Apabila ditemukan konten negatif seperti pornografi, radikalisme/teroris, sara/kebencian, kekerasan, penipuan, perjudian dll, maka segera laporkan kepada pihak terkai. Hal ini telah diatur melalui UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU ITE No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Permenkominfo No.19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif serta tindakan kebencian telah menyebabkan telah menyebabkan konflik sosial. Kadis Kominfosandi juga mengajak siswa-siswi SMAN-3 Muara Teweh untuk dapat menggunakan media sosial dengan arif dan bijaksana.
Kepala Bidang Persandian, Hj.Herni Susanti, SE, M.AP, menyampaikan sosialisasi bermedia sosial yang baik dan santun diantaranya yakni :
1. Etika dalam media sosial meliputi gunakan bahasa yang tepat, menghargai privasi orang lain, hindari sara dan pornografi, jangan update status yang krusial dan hal pribadi, tidak menghasut orang dan menebar kebencian, tidak menyebarkan berita hoax.
2. Tips bermedia sosial yang baik meliputi gunakan sebagai media sosialisasi dan komunikasi, simpan dan berbagi konten-konten yang positif, jangan terpancing emosi, dan laporkan konten negatif.
Camat Teweh Selatan, Ir. Sugeng, M.AP, menyambut gembira sosialisasi ini karena sekolah SMAN-4 Muara Teweh menjadi sekolah pertama di adakannya sosialisasi tentang informasi terkait ujaran kebencian dan berita hoax yang seyogyanya tidak dilakukan siswa-siswi pada umumnya.
Wakil Kurikulum SMAN-3 Teweh Selatan Eko Mulyadi, SE mewakili Kepala Sekolah Barlin S.Pd mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara yang telah bersedia memberikan materi sosialiasi dan sekolah berharap kegiatan ini terus dilaksanakan untuk dapat memperbaiki generasi muda kedepannya.
Acara sosialiasi di hadiri dan di ikuti oleh Dewan Guru dan siswa-siswi SMAN-3 Muara Teweh Kecamatan Teweh Selatan
(Diskominfosandi2018)